Dokter di Singapura Diskors 14 Bulan Usai Kesalahan Perawatan Pasien

by christine natalia
Dokter di Singapura Diskors 14 Bulan Usai Kesalahan Perawatan Pasien

Salingsambung.com – Seorang dokter kulit di Singapura dijatuhi sanksi skors selama 14 bulan setelah terbukti melakukan pelanggaran profesional dalam penanganan seorang pasien. Keputusan tersebut disampaikan oleh pengadilan disiplin Dewan Medis Singapura (SMC) setelah dokter bernama Khoo Boo Peng mengaku bersalah atas dua dakwaan berdasarkan Undang-Undang Registrasi Medis 1997.

Kasus ini bermula pada 13 April 2020, ketika seorang pria mendatangi Naaman Skin and Laser Centre di Novena untuk mengobati ruam yang telah dialami sejak Agustus 2019. Khoo mendiagnosis pasien dengan nodul prurigo, kondisi kulit yang menimbulkan benjolan gatal, dan memberikan suntikan steroid sebagai penanganan awal.

Dua minggu kemudian, pada 27 April 2020, Khoo meresepkan Siklosporin dan Metotreksat. Kedua obat tersebut berfungsi menekan sistem kekebalan tubuh, namun penggunaannya dihentikan pada 15 Mei 2020 karena biaya yang tinggi.

Pada 12 Juni 2020, pasien kembali mengalami keluhan dan mendapat resep baru berupa Azathioprine dan Prednisolon. Beberapa hari setelahnya, pasien mulai mengeluhkan pembengkakan wajah, perubahan warna kulit, hingga sariawan dan lepuh di area mulut. Ia juga melaporkan rambut rontok yang tidak biasa.

Meski awalnya diminta melanjutkan pengobatan, Khoo kemudian menyetujui penghentian Prednisolon setelah pasien mengutarakan ketidaknyamanan yang semakin parah. Pada 2 Juli 2020, Khoo menduga keluhan pasien berkaitan dengan reaksi obat Azathioprine.

Pasien akhirnya dirawat di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena pada 4 Juli 2020. Diagnosis menyebutkan ia mengalami supresi sumsum tulang hingga pansitopenia, kondisi berisiko tinggi yang membuat tubuh tidak memproduksi cukup sel darah dan trombosit. Pasien harus menjalani perawatan inap selama 10 hari.

Pengadilan disiplin menyatakan dakwaan pertama terhadap Khoo adalah meresepkan Azathioprine tanpa memastikan keamanan pasien melalui pemeriksaan metabolisme obat terlebih dahulu. Dakwaan kedua adalah kelalaian memantau kondisi pasien secara ketat dan gagal mengelola efek samping yang muncul setelah terapi dimulai.

Dokumen tribunal menegaskan, prosedur standar mengharuskan dokter memeriksa apakah pasien memiliki metabolisme normal, sedang, atau buruk sebelum memulai pengobatan Azathioprine. Jika pasien menolak tes tersebut, dokter wajib memulai dengan dosis terendah untuk menguji respons tubuh.

Khoo tidak melakukan langkah-langkah pencegahan ini. Akibatnya, pasien yang ternyata memiliki metabolisme Azathioprine buruk mendapat dosis tinggi yang memicu komplikasi serius. Hasil tes laboratorium pada 9 Juli 2020 mengonfirmasi kondisi metabolisme tersebut.

Atas temuan ini, SMC memutuskan menjatuhkan sanksi skors 14 bulan terhadap Khoo, sebagai bentuk penegakan disiplin dan pengingat bagi praktisi medis lainnya agar selalu mematuhi prosedur keamanan dalam pemberian obat, terutama yang memiliki risiko efek samping berat.

Related Posts

Leave a Comment