Tarif Transportasi Publik DKI Jakarta Jadi Rp 80 pada HUT ke-80 TNI

by christine natalia
Tarif Transportasi Publik DKI Jakarta Jadi Rp 80 pada HUT ke-80 TNI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan layanan transportasi publik pada 5 Oktober 2025. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seluruh moda transportasi mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, TransJakarta, hingga Mikrotrans hanya dikenakan biaya Rp 80.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada TNI yang selama ini menjaga kedaulatan bangsa. Menurutnya, Pemprov DKI ingin melibatkan masyarakat dalam momentum perayaan HUT TNI melalui fasilitas publik yang terjangkau.

“Pada tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov Jakarta, seperti MRT, LRT, TransJakarta, LRT Jabodebek, dan juga Mikrotrans, hanya dikenakan tarif 80 rupiah,” ujarnya di Balai Kota Jakarta pada Rabu (1/10/2025).

Kebijakan tarif spesial ini berlaku untuk semua layanan transportasi di bawah pengelolaan Pemprov DKI selama satu hari penuh. Pramono menyebut keputusan tersebut merupakan simbol apresiasi dan penghargaan atas dedikasi prajurit TNI yang menjaga keamanan serta ketertiban negara.

Selain tarif transportasi, peringatan HUT ke-80 TNI juga bertepatan dengan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD). Momen ini jatuh pada hari Minggu, sehingga masyarakat dapat menikmati beragam kegiatan di ruang publik.

Pramono memastikan pelaksanaan CFD tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menjelaskan, Pemprov DKI sudah melakukan koordinasi dengan Pangdam Jaya terkait pelaksanaannya. Keputusan tersebut juga mengikuti arahan dari Markas Besar (Mabes) TNI agar aktivitas warga tidak terganggu.

“Karena bertepatan dengan hari Minggu, maka car free day tetap dilaksanakan. Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Mabes TNI, sehingga kegiatan masyarakat tetap berlangsung,” jelasnya.

Dengan adanya tarif khusus ini, Pemprov DKI berharap partisipasi warga dalam menggunakan transportasi publik semakin meningkat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana peringatan HUT TNI yang lebih semarak sekaligus ramah bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk terus mendorong budaya menggunakan transportasi umum. Penerapan tarif Rp 80 diyakini mampu menarik perhatian warga, terutama bagi mereka yang selama ini masih mengandalkan kendaraan pribadi.

Perayaan HUT TNI tahun ini diperkirakan akan berlangsung meriah dengan berbagai agenda nasional. Sementara itu, Jakarta sebagai ibu kota turut memberikan dukungan melalui kebijakan transportasi publik yang lebih inklusif. Pemprov DKI menilai transportasi merupakan bagian penting dalam membangun kedekatan antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pertahanan.

Dengan demikian, 5 Oktober 2025 diprediksi menjadi momentum yang tidak hanya meneguhkan peran TNI dalam menjaga bangsa, tetapi juga mendorong kebersamaan warga Jakarta melalui layanan transportasi publik yang lebih terjangkau.

Related Posts

Leave a Comment