DPR Imbau Publik Tenang, Putar Musik di Ruang Usaha Tanpa Takut Ditagih Royalti

by christine natalia
DPR Imbau Publik Tenang, Putar Musik di Ruang Usaha Tanpa Takut Ditagih Royalti

Salingsambung.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap tenang terkait polemik penarikan royalti musik. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi publik untuk merasa khawatir apabila ingin memutar lagu di ruang usaha maupun kegiatan tertentu.

Pernyataan itu disampaikan usai DPR bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan perwakilan industri musik menggelar rapat konsultasi di kompleks parlemen pada Kamis (21/8). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga suasana dunia musik agar tetap sejuk dan kondusif.

Dasco menuturkan, masyarakat sebaiknya kembali beraktivitas seperti biasa. Menurutnya, ketegangan yang sempat muncul akibat isu penagihan royalti kini sudah diselesaikan secara mufakat. “Memutar lagu tanpa takut, bernyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri,” ujarnya.

Isu royalti musik sendiri telah menimbulkan keresahan dalam beberapa tahun terakhir. Puncaknya terjadi dalam beberapa bulan belakangan ketika banyak pihak enggan memutar musik di ruang publik karena khawatir tiba-tiba dikenakan tagihan. Kondisi ini sempat menimbulkan kebingungan baik di kalangan masyarakat umum maupun pelaku usaha.

Lebih jauh, Dasco menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi XIII bersama LMKN dan sejumlah pemangku kepentingan akan memfokuskan langkah pada penyusunan Undang-Undang Hak Cipta yang baru dalam waktu dua bulan ke depan. Regulasi tersebut diyakini menjadi payung hukum yang lebih jelas dalam mengatur persoalan royalti musik.

Ia menegaskan, penyusunan rancangan undang-undang ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk musisi, pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif. “Semua pihak akan dilibatkan sebagai tim perumus dalam merancang undang-undang hak cipta yang secara khusus berkaitan dengan masalah royalti,” kata Dasco.

Menurutnya, rancangan undang-undang tentang royalti sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan DPR sejak tahun lalu, namun prosesnya sempat tertunda. Dengan adanya komitmen baru dari seluruh pihak, ia optimistis pembahasan tersebut dapat segera dilanjutkan.

Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa kewenangan penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN. Langkah tersebut dibarengi dengan audit menyeluruh terhadap mekanisme penarikan yang selama ini berlangsung, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pertemuan di Senayan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta sejumlah komisioner LMKN. Hadir pula perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Ketua VISI, dan Ketua AKSI.

Beberapa musisi juga ikut terlibat dalam forum tersebut, di antaranya Piyu dari grup band Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, hingga penyanyi senior Vina Panduwinata. Kehadiran mereka mencerminkan keterlibatan langsung insan musik dalam membahas persoalan yang menyangkut hak cipta dan perlindungan karya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan polemik penarikan royalti yang sempat meresahkan publik dapat segera berakhir. Publik pun diimbau untuk kembali memutar musik dalam aktivitas sehari-hari tanpa rasa cemas.

Related Posts

Leave a Comment