Korps Lalu Lintas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat (22/5). Kegiatan tersebut mengangkat tema digitalisasi layanan kepolisian lalu lintas guna mendukung transformasi Polri Presisi dan mewujudkan visi pembangunan nasional Asta Cita.
Rakernis dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan dari lintas sektor. Hadir dalam agenda tersebut Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Wakapolri Dedi Prasetyo, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, serta Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A. Purwantono.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Korlantas Polri akan terus menjalankan arah kebijakan pimpinan Polri dalam memperkuat transformasi kelembagaan dan pelayanan publik. Menurutnya, transformasi tersebut mencakup pembenahan organisasi, pola operasional, pelayanan kepada masyarakat, hingga pengawasan internal.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kepolisian lalu lintas yang lebih modern, cepat, dan transparan. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan lalu lintas di berbagai wilayah.
Selain menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Korlantas Polri juga menempatkan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan di lapangan.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan selamat. Menurutnya, pendekatan kolaboratif perlu dilakukan secara berkesinambungan agar penanganan berbagai persoalan lalu lintas dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri juga memaparkan lima agenda besar operasi lalu lintas yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026 bersama sejumlah stakeholder terkait. Kelima agenda tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Agenda pertama adalah Operasi Keselamatan yang difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengelola jalan tol dan perusahaan asuransi kecelakaan lalu lintas. Korlantas Polri menilai keselamatan pengguna jalan tidak dapat diwujudkan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pengawasan bersama.
Selanjutnya, Korlantas Polri menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama masa mudik dan arus balik Lebaran. Operasi tersebut dinilai berjalan cukup baik berkat koordinasi antara kepolisian, kementerian, operator jalan tol, serta pihak terkait lainnya.
Keberhasilan Operasi Ketupat menjadi salah satu indikator meningkatnya koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan lalu lintas nasional. Korlantas Polri menilai pengalaman selama pengamanan arus mudik dan balik dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan transportasi dan rekayasa lalu lintas pada momentum berikutnya.
Setelah Operasi Ketupat, Korlantas Polri akan mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh dengan pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas dibanding sebelumnya. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh mendatang, penindakan pelanggaran tetap akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, proporsi penindakan manual akan ditingkatkan dibanding periode sebelumnya.
Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa sebelumnya penegakan hukum lebih banyak mengandalkan ETLE dengan komposisi sekitar 95 persen, sedangkan tilang manual hanya lima persen. Dalam Operasi Patuh 2026, komposisi tersebut akan berubah menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual.
Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh sistem elektronik. Meski demikian, pendekatan digital tetap menjadi prioritas dalam transformasi pelayanan lalu lintas nasional.
Setelah Operasi Patuh, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Zebra. Operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara seimbang. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Adapun agenda terakhir yang menjadi fokus bersama adalah Operasi Natal dan Tahun Baru atau Operasi Nataru. Operasi tahunan tersebut rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir tahun sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital layanan kepolisian lalu lintas. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
