Kasus Judi Tembak Ikan Usai Diverifikasi, URC Deli Serdang Beri Imbauan Tegas #ReserseBekerja

by christine natalia
Buktikan Kepastian Proses #ReserseBekerja, Tim URC Deli Serdang Tuntaskan Laporan Tanjung Morawa

DELI SERDANG – Masyarakat kerap menilai kepastian hukum dari seberapa cepat sebuah perkara berakhir sesuai harapan. Padahal, kepastian yang sesungguhnya lahir ketika setiap laporan diproses melalui mekanisme yang jelas, berdasarkan fakta dan alat bukti, terlepas dari hasil akhirnya. 

Verifikasi Tetap Berjalan Meski Hasil Nihil

Prinsip ini terlihat dalam penanganan laporan dugaan perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada pertengahan September 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang mendatangi lokasi yang dilaporkan warga, namun tidak menemukan mesin maupun aktivitas perjudian di tempat tersebut saat verifikasi dilakukan.

Petugas tetap menjalankan prosedur pemeriksaan dengan meminta keterangan pemilik warung berinisial SS, yang menyebutkan aktivitas tersebut telah berhenti sepekan sebelumnya. Meski tidak ditemukan bukti saat verifikasi, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar lokasi tidak kembali dipakai untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban. Proses ini menunjukkan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai tahapan, sekalipun hasil di lapangan berbeda dari dugaan awal pelapor.

SP2HP Jadi Instrumen Kepastian Proses

Kepastian semacam ini didukung mekanisme formal bernama Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP, yang merupakan hak setiap pelapor untuk mengetahui perkembangan perkaranya. Instrumen ini menjamin akuntabilitas proses, bukan menjamin hasil yang sesuai keinginan pelapor. Pelapor dapat mengajukan permohonan SP2HP kepada penyidik yang menangani perkaranya, dengan ketentuan pertama kali diberikan paling lambat tiga hari setelah laporan polisi dibuat dan surat perintah penyidikan diterbitkan.

Layanan SP2HP Online menarik datanya langsung dari aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan, tempat setiap dokumen penyelidikan dan penyidikan tercatat secara sistematis. Dengan sistem ini, pelapor dapat memantau tahapan perkaranya tanpa harus menunggu hasil akhir untuk merasa mendapat kepastian, sekaligus memberi ruang kontrol bagi pelapor untuk menyampaikan keberatan kepada atasan penyidik apabila informasi yang diberikan dinilai tidak memadai.

Konsistensi Jadi Fondasi

Ketiadaan pembaruan informasi perkara pada praktiknya dapat memicu ketidakpuasan pelapor, sebagaimana pernah disuarakan sejumlah pihak yang mendesak penerbitan SP2HP terbaru atas perkara yang dirasa berlarut tanpa kejelasan. Situasi semacam ini menjadi pengingat bahwa konsistensi proses, bukan kecepatan semata, adalah fondasi kepercayaan publik terhadap penyidikan.

Kepastian hukum pada akhirnya bukan soal seberapa cepat sebuah kasus berakhir, melainkan seberapa konsisten setiap tahapan dijalankan. Begitulah reserse bekerja, menjaga proses agar tetap berpijak pada fakta dan prosedur, sekalipun hasilnya tidak selalu sesuai harapan awal. #ReserseBekerja

Sumber: KabarReskrim, Sp2hp Bareskrim, Tribratanews

Related Posts

Leave a Comment