MAKASSAR — Terduga pelaku pembunuhan seorang profesor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya diamankan di provinsi lain, jauh dari lokasi kejadian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkapnya di kawasan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, atas permintaan bantuan Polres Sukabumi.
Terduga pelaku berinisial PAL (41) merupakan asisten rumah tangga yang telah lama bekerja untuk korban berinisial RPP (74). Jenazah korban ditemukan anaknya bersama warga di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Cicantayan pada Jumat (25/9/2026).
Setelah permintaan bantuan diterima, Tim URC Resmob Polda Sulsel bergerak menelusuri keberadaan PAL hingga ke Makassar. Kerja sama lintas provinsi ini mempertemukan dua wilayah hukum dalam satu tujuan, yakni memastikan terduga pelaku tidak lolos dari proses hukum.
Korban sendiri dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang sains terapan. Ia juga pernah mengajar di luar negeri serta menghasilkan sejumlah karya teknologi, sehingga kasus ini memerlukan penanganan yang cermat dan tuntas.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM menyampaikan, pemeriksaan awal menunjukkan PAL mengakui perbuatannya. Pengakuan itu menjadi bahan awal yang kini diuji lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan awal tersebut, PAL juga diduga membawa tiga kartu ATM dan uang dolar milik korban dengan nilai sekitar Rp238 juta. Menurut keterangan Abel, sebagian uang itu digunakan untuk melunasi utang.
Selain itu, hubungan kerja yang berlangsung lama membuat PAL terbiasa membantu keperluan korban, termasuk memakai kartu ATM milik majikannya. Fakta ini turut didalami penyidik untuk memastikan alur kejadian secara utuh.
Seusai penangkapan, PAL beserta barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik Polres Sukabumi masih mendalami motif utama, termasuk keterkaitannya dengan pengambilan harta korban.
Dari rangkaian ini, tergambar alur kerja yang runtut. Permintaan bantuan ditindaklanjuti, jejak terduga pelaku ditelusuri, pelaku dan barang bukti diamankan, lalu perkara diserahkan untuk dituntaskan di wilayah hukum asal. Setiap tahap saling menyambung tanpa jeda, sehingga ruang gerak terduga pelaku semakin sempit dan proses hukum dapat segera berjalan.
Reserse bekerja dengan menindaklanjuti permintaan bantuan lintas wilayah, menelusuri fakta, mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu memastikan perkara terus berjalan hingga motif sebenarnya terungkap. #ReserseBekerja
Sumber: BeritaSatu, Ditreskrimum Polda Sulsel
