Salingsambung.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah tegas ini dilakukan pada Sabtu (1/11/2025), ketika tim Satreskrim langsung melakukan inspeksi mendadak di dua titik utama, yakni SPBU Gending dan SPBU Semampir Kraksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang menyebutkan banyak sepeda motor di wilayah Probolinggo mendadak mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tertentu.
Kasus dugaan pencampuran air pada bahan bakar ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagian pengguna jalan mengeluhkan kerusakan mesin dan mogok massal usai mengisi Pertalite. Menyikapi situasi tersebut, aparat kepolisian mengambil langkah cepat guna memberikan kepastian kepada publik.
Dalam pelaksanaan sidak, tim Satreskrim menggunakan alat bantu berupa pasta pendeteksi air atau water-finding paste. Alat ini diaplikasikan pada dispenser bahan bakar yang biasa digunakan konsumen serta di tandon penyimpanan utama masing-masing SPBU. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut dalam kondisi baik dan layak pakai. Tidak ditemukan adanya kandungan air maupun indikasi pencampuran bahan lain. Dari uji lapangan, kualitas BBM dinyatakan sesuai standar dan aman untuk digunakan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kedua SPBU beroperasi sesuai ketentuan. Menurutnya, dugaan adanya pencampuran air dalam bahan bakar tidak terbukti setelah dilakukan pengujian langsung di lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” ujar AKP Putra pada Sabtu (1/11/2025).
Meskipun hasil sidak menunjukkan kondisi aman, Polres Probolinggo memastikan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukumnya akan terus ditingkatkan. Tim penyelidik berkomitmen melakukan pemantauan rutin dan pemeriksaan berkala guna memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam pendistribusian bahan bakar.
Langkah preventif ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan SPBU dan mencegah potensi kerugian konsumen akibat BBM yang tidak sesuai standar. Selain itu, Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran di SPBU lain.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya sinergi antara pengelola SPBU, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga mutu bahan bakar yang beredar di wilayah Probolinggo. Dengan pengawasan bersama, diharapkan kasus serupa tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.
Selain menjaga kualitas, pengawasan berkala juga menjadi bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memastikan distribusi energi berjalan lancar dan tidak merugikan konsumen. Langkah cepat Satreskrim Polres Probolinggo ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman serta kepastian kepada masyarakat di tengah maraknya isu pencemaran bahan bakar.
