Diskusi Publik di Bengkulu Dorong Sinergi Pengelolaan Informasi Polri

by christine natalia
Diskusi Publik Divhumas Polri di Bengkulu Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi

Bengkulu – Kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan dapat dipercaya semakin besar seiring berkembangnya ruang digital. Kondisi tersebut membuat keterbukaan informasi publik tidak lagi berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara institusi negara dan masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Diskusi Publik yang digelar Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri di Hotel Mercure, Bengkulu, Kamis (30/7/2026). Forum tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi Polri kepada masyarakat.

Kegiatan mengangkat tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”. Forum tersebut mempertemukan unsur Polri, pemerintah daerah, Komisi Informasi, serta praktisi komunikasi untuk membahas tantangan pengelolaan informasi di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian Kasip menilai keterbukaan informasi memiliki posisi penting dalam membangun institusi publik yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diperoleh dan disampaikan dengan cara yang dapat dipahami.

Dalam konteks pelayanan kepolisian, kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan. Masyarakat berhadapan dengan berbagai informasi mengenai keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga kebijakan kepolisian. Karena itu, kualitas informasi turut menentukan bagaimana masyarakat memahami kinerja institusi.

Junaidi juga menekankan pentingnya pelayanan informasi yang cepat, tepat waktu, mudah diakses, dan terjangkau. Prinsip tersebut perlu diterapkan melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalisasi layanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pada saat yang sama, keterbukaan informasi tetap membutuhkan batas yang jelas. Tidak seluruh informasi dapat disampaikan kepada publik. Data tertentu yang berkaitan dengan proses penyidikan, perlindungan saksi dan korban, keamanan negara, maupun informasi pribadi tetap harus dikelola berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pengelolaan informasi membutuhkan kemampuan untuk memilah informasi yang dapat dipublikasikan dan informasi yang harus dilindungi. Langkah tersebut penting agar keterbukaan tidak mengabaikan aspek keamanan, privasi, maupun kepentingan hukum.

Perspektif berbeda disampaikan Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin sekaligus tenaga ahli Divisi Humas Polri Dr. Sakka Pati. Ia melihat perubahan teknologi telah membuat masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima informasi. Masyarakat juga dapat memproduksi, membagikan, dan membentuk opini melalui berbagai platform digital.

Perubahan tersebut menghadirkan tantangan tersendiri bagi lembaga publik. Informasi yang keliru dapat menyebar dalam waktu singkat. Sebaliknya, proses klarifikasi membutuhkan ketepatan dan verifikasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurut Sakka, kondisi itu mendorong Humas Polri untuk mengembangkan fungsi komunikasi yang lebih strategis. Humas tidak cukup hanya menyampaikan kegiatan institusi. Fungsi tersebut juga mencakup pemantauan isu, analisis pemberitaan, komunikasi krisis, keterlibatan publik, serta pengelolaan reputasi institusi.

Kecepatan juga menjadi faktor penting dalam menghadapi situasi yang berkembang di ruang digital. Namun, kecepatan perlu berjalan bersama akurasi. Informasi yang disampaikan tanpa proses verifikasi justru berpotensi memperbesar kesalahpahaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Dr. Nelly Alesa menyoroti pentingnya hubungan antara PPID pemerintah daerah dan PPID Polri. Menurutnya, koordinasi antarlembaga dapat membantu menciptakan pelayanan informasi yang lebih terintegrasi.

Penguatan sistem digital menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung kebutuhan tersebut. Layanan informasi berbasis digital memungkinkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus selalu datang secara langsung ke kantor pelayanan.

Di sisi lain, transformasi digital juga menuntut peningkatan kemampuan aparatur. Teknologi dapat membantu mempercepat pengelolaan data, tetapi kualitas informasi tetap bergantung pada manusia yang mengelolanya. Karena itu, kompetensi petugas PPID dan insan kehumasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi pelayanan publik.

Diskusi tersebut juga menunjukkan bahwa keterbukaan informasi memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar publikasi. Informasi yang dikelola dengan baik dapat membantu masyarakat memahami suatu kebijakan, mengetahui layanan yang tersedia, sekaligus memperoleh penjelasan ketika muncul persoalan.

Bagi institusi kepolisian, pola komunikasi semacam itu dapat menjadi ruang untuk membangun dialog dengan masyarakat. Publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai apa yang dilakukan kepolisian, tetapi juga membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai kebijakan dan pelayanan yang mereka terima.

Forum yang diikuti sekitar 60 peserta tersebut diharapkan menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan informasi di lingkungan Polri. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Komisi Informasi, akademisi, media, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun ekosistem informasi publik yang sehat.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang dipublikasikan. Kualitas, akurasi, aksesibilitas, serta kemampuan institusi merespons kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pelayanan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan menjaga keseimbangan antara keterbukaan, ketepatan, dan perlindungan informasi menjadi tantangan bersama. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Related Posts

Leave a Comment