Dr. Sakka Pati Sebut Keterbukaan Informasi Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan

by christine natalia
Dr. Sakka Pati Dorong Keterbukaan Informasi sebagai Strategi Bangun Kepercayaan Publik

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah informasi dapat menjangkau jutaan orang sekaligus membentuk opini publik. Di tengah kondisi tersebut, keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan yang tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi strategi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. Perspektif tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Diskusi Publik yang digelar Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri di Bengkulu.

Forum tersebut menghadirkan Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin sekaligus Tenaga Ahli Divisi Humas Polri, Dr. Sakka Pati, yang menyoroti pentingnya komunikasi publik yang transparan, akuntabel, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak hanya diukur dari kualitas pelayanan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuannya membangun komunikasi yang kredibel dan mudah diakses publik.

Dalam paparannya, Sakka menjelaskan bahwa perubahan lanskap komunikasi membuat setiap individu kini dapat berperan sebagai penyebar informasi. Situasi tersebut menghadirkan tantangan baru karena informasi yang belum tentu benar dapat beredar lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi. Oleh sebab itu, badan publik dituntut mampu menghadirkan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat memperoleh kepastian di tengah derasnya arus informasi digital.

Ia menilai keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara institusi dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara terbuka tidak hanya memenuhi hak publik untuk mengetahui berbagai kebijakan dan layanan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagi Polri sebagai institusi pelayanan publik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Namun demikian, keterbukaan tersebut tetap dilaksanakan dengan memperhatikan klasifikasi informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang berkaitan dengan penyidikan, identitas saksi, data pribadi, hingga informasi strategis tetap memperoleh perlindungan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sakka menegaskan bahwa keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi menjadi salah satu tantangan utama di era digital. Masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, sementara institusi juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan informasi yang bersifat terbatas. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional melalui mekanisme yang jelas dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. PPID tidak hanya bertugas mengelola dokumen dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, tetapi juga berperan mendukung transformasi digital, memastikan validitas data, hingga menangani penyelesaian sengketa informasi secara profesional.

Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik akan memberikan dampak positif bagi institusi. Selain meningkatkan legitimasi dan reputasi organisasi, keterbukaan informasi juga mampu mengurangi ruang berkembangnya hoaks maupun disinformasi yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat.

Lebih jauh, Sakka menjelaskan bahwa fungsi kehumasan telah mengalami transformasi yang cukup signifikan. Jika sebelumnya humas lebih berfokus pada publikasi kegiatan, kini perannya berkembang menjadi pengelola komunikasi strategis yang mampu membaca dinamika opini publik, mengelola komunikasi krisis, serta membangun keterlibatan masyarakat melalui berbagai platform digital.

Komunikasi publik, menurutnya, tidak dapat dilakukan secara sesaat. Setiap institusi perlu membangun pola komunikasi yang berkelanjutan melalui proses mendengarkan aspirasi masyarakat, menyusun strategi komunikasi, menyampaikan informasi secara tepat waktu, melakukan pemantauan, hingga mengevaluasi efektivitas komunikasi yang telah dilakukan.

Dalam menghadapi situasi krisis informasi, ia menekankan pentingnya respons cepat yang didasarkan pada fakta. Verifikasi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan sebelum penyampaian informasi resmi. Setelah itu, institusi perlu menyampaikan pernyataan awal, memberikan perkembangan informasi secara berkala, serta terus memantau opini publik agar ruang penyebaran informasi yang keliru dapat diminimalkan.

Selain itu, Sakka mendorong penguatan komunikasi strategis yang berbasis data dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk memantau pemberitaan, menganalisis sentimen publik, hingga mendukung pengambilan keputusan dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu terus dikembangkan seiring perubahan ekosistem komunikasi.

Dalam implementasinya di Bengkulu, ia mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari pengelolaan website resmi, media sosial, layanan PPID, hingga media center yang mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Meskipun demikian, ia menilai masih terdapat ruang pengembangan, terutama dalam meningkatkan kecepatan respons informasi, integrasi data, kompetensi sumber daya manusia di bidang digital, serta penguatan sistem pemantauan opini publik.

Melalui diskusi publik tersebut, diharapkan lahir berbagai gagasan yang mampu memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Polri. Di tengah tantangan era digital, komunikasi yang terbuka, profesional, dan adaptif menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Related Posts

Leave a Comment