Tim URC Bareskrim Polri Telusuri Jejak Digital hingga Bekuk Komplotan Pembobol Rumah #ReserseBekerja

by christine natalia
Tim URC Bareskrim Bekuk Komplotan Maling Rumah, 40 Gram Emas Disita #ReserseBekerja

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat viral lewat rekaman kamera pengawas akhirnya berujung penangkapan. Sat Resmob Polri berhasil meringkus lima tersangka yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Bogor hingga Tangerang Selatan.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kombinasi patroli siber tim dan laporan masyarakat melalui saluran pengaduan Resmob. Informasi dari warga menjadi titik awal yang mengarahkan penyidik pada pola pergerakan komplotan yang telah beraksi di beberapa lokasi berbeda.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial DK, DS, M, S, dan A. Menurut Kasat Resmob, DK, DS, dan M berperan sebagai eksekutor yang langsung membobol rumah korban, sementara S dan A bertugas sebagai joki kendaraan pelarian.

Penyidik mula-mula mengidentifikasi tersangka DS lewat rekaman kamera pengawas di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (19/9/2026). Petunjuk visual tersebut menjadi kunci pengembangan penyelidikan hingga akhirnya tim menangkap DS bersama dua rekannya, S dan DK, saat berada di dalam mobil yang terparkir di kawasan hiburan malam Kota Tua, Jakarta Barat.

Kombes Teuku Arsya menyampaikan, DS mengakui perbuatannya sekaligus membenarkan keterlibatan rekan yang bersamanya dalam tiga lokasi kejadian berbeda. Dua tersangka lain kemudian turut diamankan di wilayah Tangerang sebelum seluruhnya dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Modus operandi komplotan ini terbilang sistematis, menyasar rumah warga pada dini hari dengan mencungkil jendela menggunakan obeng sebelum mengambil kunci pintu dan menguras barang berharga. Salah satu aksi paling mencolok terjadi di Sukahati, Cibinong, ketika pelaku membawa kabur satu unit motor, logam mulia seberat 40 gram, serta dokumen penting milik korban.

Di lokasi lain, komplotan ini turut menggasak dua motor Honda Scoopy dan tiga telepon seluler di Curug, Tangerang Selatan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp51 juta. Aksi serupa juga tercatat di Pondok Rajeg, Cibinong, dengan barang bukti berupa satu motor, laptop, dan tiga telepon seluler.

Dari penangkapan ini, penyidik turut mengamankan dua unit sepeda motor, enam senjata tajam, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk membobol rumah korban. Koordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Curug terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kasus terungkap tuntas.

Ketelitian menelusuri jejak digital hingga menangkap pelaku di berbagai wilayah inilah yang menghidupkan #ReserseBekerja, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) memastikan setiap laporan masyarakat berujung pada keadilan yang nyata.

Sumber: Detik

Related Posts

Leave a Comment